Sabtu, 05 September 2026
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Penyampaian Pembatalan Kegiatan POPDA


Surat dari Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Tanggal 23 April 2020 

Nomor : 555.3/2759/Dispora

Perihal : 

Penyampaian Pembatalan Kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Derah ( POPDA ) Sulawesi Selatan Tahun 2020. 


Menindaklajuti kawat surat nomor : 555.3 / 2185 / Dispora, Tanggal 31 Maret 2020 perihal : Penyampaian penundaan kegiatan pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah ( POPDA ) Sulsel tahun 2020 dan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID - 19 ( Corona Virus Deseases 2019 ) di Provinsi Sulsel bersama ini di sampaikan hal - hal sebagai berikut : 

A.) Berdasarkan keputusan surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 01.07/ Menkes / 257 / 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar di wil kota makassar, dan keputusan Gubernur Sulsel Nomor : 1100 / IV / Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Sulsel serta surat Sekretaris Daerah Nomor : 910 / 2714 / Bappelitbangda, tanggal 21 April 2020 tentang permintaan rasionalisasi anggaran belanja tahun  2020., 


B.) Sehubungan dengan hal tersebut di atas di harapkan kepada saudara kiranya dapat memyampaikan kepada kadispora atau pejabat yang menangani keolahragaan  di Kab / Kota bahwa pelaksanaan POPDA Sulsel tidak di laksanakan pada tahun anggaran 2020. 


an. Gubernur Sulawesi Selatan 

       Sekretaris Daerah Prov. Sulsel 


       Dr. Abdul Hayat. M,si